Jumat, 15 Juli 2011

Sistem Birokrasi Pendidikan

Visi dan Koordinasi Lemah

DPRD Usulkan Naik Percobaan

Padang Ekspres • Rabu, 29/06/2011 11:56 WIB • Gusti a gayatri & Eka r • 57 klik

Sawahan, Padek—Lemahnya koordinasi dan visi pendidikan dan olahraga di antara pemangku kepentingan, menyebabkan masalah atlet berprestasi tinggal kelas tidak kunjung tuntas dipecahkan. Karena itu, DPRD Padang meminta Disdik memainkan peran penting memediasi sengkarut 32 atlet berprestasi yang tak naik kelas di SMAN 2 Padang itu.


Komisi IV DPRD yang membidangi sektor pendidikan dan olahraga, meminta Dinas Pendidikan dan sekolah tidak lepas tangan dalam persoalan ini. Harus ada perlakuan khusus bagi atlet berprestasi. Untuk solusi jangka pendek, Komisi IV mengusulkan 32 siswa itu diberi naik percobaan.


Ketua Komisi IV DPRD Padang Azwar Siry melihat persoalan ini kompleks. Pandangan dari berbagai sudut dibutuhkan untuk membuat masalah lebih jernih. “Siswa berprestasi memang perlu diakomodir, tapi tidak berarti berhak menerima kebebasan yang sebebas-bebasnya. Selayaknya seorang atlet tidak hanya memiliki kemampuan di bidang olahraga, tapi juga memiliki kecerdasan,” Azwar kepada Padang Ekspres, kemarin (28/6).


Lemahnya koordinasi birokrasi pendidikan dan pihak sekolah dengan organisasi olahraga, disebut Azwar, sebagai satu soal. Kedua belah pihak mestinya bisa menentukan yang terbaik bagi anak didik. Termasuk dalam hal jadwal latihan dan sekolah. “Pembentukan sekolah khusus olahraga (SKO) memang dibutuhkan, tapi itu belum tentu kapan waktunya. Harus ada langkah cepat untuk menyelamatkan anak-anak ini,” tukasnya.

Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Padang Bambang Sutrisno di media tentang semua siswa diperlakukan sama, tidak disalahkan Azwar. Akan tetapi, tentu harus ada kebijakan Disdik terhadap para pelajar yang berprestasi tersebut. Dinas tak bisa lepas tangan seperti itu.


Disdik harus melakukan mediasi antara wali murid dan organisasi olahraga. Sehingga ada solusi yang didapatkan untuk kedua belah pihak. “Kenaikan kelas percobaan bisa jadi solusi jangka pendek. Pelajar yang tidak naik kelas bisa mengikuti pelajaran tambahan saat musim liburan. Apabila, nanti setelah diberi kesempatan mereka tak mampu, maka tentu saja para pelajar tersebut harus mengulang kembali. Setidaknya harus ada kesempatan yang kita berikan untuk mereka,” ulasnya.


Sekretaris Komisi IV Zaharman juga menyesalkan terlambatnya penangaan yang dilakukan pihak sekolah sehingga 32 siswa berprestasi tak naik kelas. “Jika sekolah mengetahui nilai pelajarnya rendah, mereka terlebih dahulu membuat kebijakan seperti ujian ulangan. Atau memberikan tugas tambahan untuk mendongkrak nilai mereka. Karena telah jadi konsumsi publik, mau tidak mau harus ada solusi yang bisa diberikan untuk siswa berprestasi,” sarannya.


Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Padang Bambang Sutrisno menyatakan siap memediasi persoalan banyaknya siswa berprestasi di bidang olahraga di SMAN 2 Padang yang tidak naik kelas.
“Kami nanti akan duduk bersama dengan pihak-pihak terkait menyelesaikan persoalan ini. Masukan DPRD terhadap solusi jangka pendek, tentunya jadi masukan bagi Disdik. Saya belum dapat memberikan jawaban langkah apa yang akan diambil untuk siswa berprestasi di bidang olahraga itu. Tunggulah mediasi itu kami lakukan,” tuturnya.


Tak Ada Apresiasi
Salah seorang orangtua atlet yang tinggal kelas di SMAN 2 mengungkapkan, tidak ada pihak sekolah melakukan pemanggilan atau memberi kesempatan pada siswa berprestasi di bidang olahraga untuk melakukan remedial (pengulangan).


“Anak kami tidak ada dipanggil soal nilai. Tahu-tahu sudah ada rapat dan anak saya tinggal (tidak naik kelas, red),” ujar bapak itu yang minta namanya tidak ditulis karena khawatir anaknya makin dipersulit di sekolah.


Menurutnya, kepemimpinan kepala sekolah sebelum Prima Yunaldi, siswa yang tergolong atlet diberi toleransi. Seperti jadwal masuk siswa dilonggarkan. Jika siswa umum masuk pukul 06.45 WIB, atlet ini diberi kesempatan untuk masuk pada pukul 07.15.


Wali murid lainnya juga menyesalkan tidak adanya kepedulian sekolah terhadap prestasi atlet yang terkadang membawa nama daerah dalam iven olahraga. “Anak kami pun mengaku tidak pernah diberi kesempatan pihak sekolah agar ujian ulang atau tugas dan jam belajar tambahan,” jelas orangtua siswa lainnya.


Informasi yang diperoleh Padang Ekspres dari salah seorang guru di SMAN 2 Padang, mengungkapkan, nilai siswa berprestasi di bidang olahraga itu sebenarnya hanya kurang sedikit dari kriteria kelulusan.

Rabu, 06 Juli 2011

Judul-Judul PTK

JUDUL PENELITIAN TINDAKAN KELAS


No.

JUDUL PTK
1

Penggunaan Metode Bermain Peran Pada Pembelajaran Sejarah Islam Untuk Meningkatkan Penghayatan Terhadap Ajaran Islam Dalam Kehidupan Sehari-Hari Siswa Kelas 2 SMP Negeri XXX
2

Penerapan Pembelajaran “Kates” Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Mata Pelajaran IPS Di Kelas VI SDN XXX
3

Meningkatkan Komptensi Writing Pada Teks Report dengan Starategi Mind Mapping pada Siswa Kelas XI SMA XXX
4.

Upaya Peningkatan Pemahaman Teks Bahasa Inggris Dengan Menggunakan ‘Games’ Pada Kelas XII SMK Negeri 3 Xxx Tahun Pelajaran
5

“Peningkatan Kebiasaaan Sholat Lima Waktu Melalui Pemberian Motivasi Multi Aspek”
6

Peningkatan Kreativitas Menulis Narasi Melalui Pengembangan Kalimat Dialog Bagi Siswa Kelas V SDN XXX Tahun Pelajaran ….
7

Penggunaan Metode Qiraati Dalam Rangka Meningkatkan Kemampuan Membaca Alquran Pada Siswa Kelas VI SD Negeri 1 Xxx Kabupaten Xxx
8

Meningkatkan Keterampilan Menulis Paragraf Siswa Kelas II SMP Negeri XXX Melalui Tindakan Pemahaman Konsep Dan Pemodelan

Supervisi

Pengawas Sekolah – Supervisi Manajerial
Pengawas Sekolah - Supervisi Manajerial
A. Pengertian Supervisi Manajerial
Supervisi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan dalam rangka membantu kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Supervisi ditujukan pada dua aspek yakni: manajerial dan akademik.
Supervisi manajerial menitikberatkan pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran. Sementara supervisi akademik menitikberatkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademik, berupa pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas.
Dalam Panduan Pelaksanaan Tugas Pengawas Sekolah/ Madrasah (Direktorat Tenaga Kependidikan, 2009:20) dinyatakan bahwa supervisi manajerial adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas sekolah/madrasah berperan sebagai: (1) kolaborator dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi, pengembangan manajemen sekolah, (2) asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi sekolah, (3) pusat informasi pengembangan mutu sekolah, dan (4) evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan.
B. Prinsip-Prinsip Supervisi Manajerial
Beberapa prinsip yang harus dipenuhi dalam supervisi manajerial, adalah:

Pengawas harus menjauhkan diri dari sifat otoriter, di mana ia bertindak sebagai atasan dan kepala sekolah/guru sebagai bawahan.
Supervisi harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis. Hubungan kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan informal (Dodd, 1972).
Supervisi harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan (Alfonso dkk., 1981 dan Weingartner, 1973).
Supervisi harus demokratis. Supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi. Titik tekan supervisi yang demokratis adalah aktif dan kooperatif.
Program supervisi harus integral. Di dalam setiap organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan (Alfonso, dkk., 1981).
Supervisi harus komprehensif. Program supervisi harus mencakup keseluruhan aspek, karena hakikatnya suatu aspek pasti terkait dengan aspek lainnya.
Supervisi harus konstruktif. Supervisi bukanlah sekali-kali untuk mencari kesalahan-kesalahan guru.
Supervisi harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi,keberhasilan program supervisi harus obyektif. Obyektivitas dalam penyusunan program berarti bahwa program supervisi itu harus disusun berdasarkan persoalan dan kebutuhan nyata yang dihadapi sekolah.

C. Metode Supervisi Manajerial
Beberapa metode supervisi manajerial, antara lain: (1) monitoring dan evaluasi, (2) FGD, (3) metode Delphi, dan (4) Workshop.
1. Monitoring dan Evaluasi
Metode utama yang harus dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan dalam supervisi manajerial tentu saja adalah monitoring dan evaluasi. Monitoring adalah suatu kegiatan yang ditujukan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan penyelenggaraan sekolah, apakah sudah sesuai dengan rencana, program, dan/atau standar yang telah ditetapkan, serta menemukan hambatan-hambatan yang harus diatasi dalam pelaksanaan program (Rochiat, 2008: 115). Monitoring lebih berpusat pada pengontrolan selama program berjalan dan lebih bersifat klinis. Melalui monitoring, dapat diperoleh umpan balik bagi sekolah atau pihak lain yang terkait untuk menyukseskan ketercapaian tujuan. Aspek-aspek yang dicermati dalam monitoring adalah hal-hal yang dikembangan dan dijalankan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). Dalam melakukan monitoring ini tentunya pengawas harus melengkapi diri dengan parangkat atau daftar isian yang memuat seluruh indikator sekolah yang harus diamati dan dinilai. Sementara, evaluasi merupakan suatu kegiatan yang ditujukan untuk mengetahui sejauhmana kesuksesan pelaksanaan penyelenggaraan sekolah atau sejauhmana keberhasilan yang telah dicapai dalam kurun waktu tertentu. Tujuan evaluasi utamanya adalah untuk (1) mengetahui tingkat keterlaksanaan program, (2) mengetahui keberhasilan program, (3) mendapatkan bahan/masukan dalam perencanaan tahun berikutnya, dan (4) memberikan penilaian (judgement) terhadap sekolah.
Dalam perkembangan terakhir, kecenderungan pengawasan dalam dunia pendidikan juga mengikuti apa yang dilakukan pada industri, yaitu dengan menerapkan Total Quality Control. Pengawasan ini terfokus pada upaya pengendalian mutu dan lebih bersifat internal. Oleh karena itu, setiap lembaga pendidikan seyogyanya memiliki unit penjaminan mutu.
2. Focused Group Discussion (Diskusi Kelompok Terfokus)
Sesuai dengan paradigma baru manajemen sekolah yaitu pemberdayaan dan partisipasi, maka judgement keberhasilan atau kegagalan sebuah sekolah dalam melaksanakan program atau mencapai standar bukan semata-mata hanya menjadi otoritas pengawas. Hasil monitoring yang dilakukan pengawas hendaknya disampaikan secara terbuka kepada pihak sekolah, terutama kepala sekolah, komite sekolah dan guru. Selanjutnya, secara bersama-sama pihak sekolah dapat melakukan refleksi terhadap data yang ada, dan menemukan sendiri faktor-faktor penghambat serta pendukung yang selama ini mereka rasakan.
Forum untuk ini dapat berbentuk Focused Group Discussion (FGD), yang melibatkan unsur-unsur stakeholder sekolah. Diskusi kelompok terfokus ini dapat dilakukan dalam beberapa putaran sesuai dengan kebutuhan. Tujuan dari FGD adalah untuk menyatukan pandangan stakeholder mengenai realitas kondisi (kekuatan dan kelemahan) sekolah, serta menentukan langkah-langkah strategis maupun operasional yang akan diambil untuk memajukan sekolah. Peran pengawas dalam hal ini adalah sebagai fasilitator sekaligus menjadi narasumber apabila diperlukan, untuk memberikan masukan berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya.
3. Metode Delphi
Metode Delphi dapat digunakan oleh pengawas dalam membantu pihak sekolah merumuskan visi, misi dan tujuannya. Sesuai dengan konsep MBS. Dalam merumuskan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) sebuah sekolah harus memiliki rumusan visi, misi dan tujuan yang jelas dan realistis yang digali dari kondisi sekolah, peserta didik, potensi daerah, serta pandangan seluruh stakeholder.
Metode Delphi dapat disampaikan oleh pengawas kepada kepala sekolah ketika hendak mengambil keputusan yang melibatkan banyak pihak.
Gorton (1976: 26-27) mengemukakan langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam menggunakan metode Delphi, sebagai berikut:

Mengidentifikasi individu atau pihak-pihak yang dianggap memahami persoalan dan hendak dimintai pendapatnya mengenai pengembangan sekolah;
Masing-masing pihak diminta mengajukan pendapatnya secara tertulis tanpa disertai nama/identitas;
Mengumpulkan pendapat yang masuk, dan membuat daftar urutannya sesuai dengan jumlah orang yang berpendapat sama.
Menyampaikan kembali daftar rumusan pendapat dari berbagai pihak tersebut untuk diberikan urutan prioritasnya.
Mengumpulkan kembali urutan prioritas menurut peserta, dan menyampaikan hasil akhir prioritas keputusan dari seluruh peserta yang dimintai pendapatnya.

4. Workshop
Workshop atau lokakarya merupakan salah satu metode yang dapat ditempuh pengawas dalam melakukan supervisi manajerial. Metode ini tentunya bersifat kelompok dan dapat melibatkan beberapa kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan/atau perwakilan komite sekolah. Penyelenggaraan workshop ini tentu isesuaikan dengan tujuan atau urgensinya, dan dapat diselenggarakan bersama dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah, Kelompok Kerja Pengawas Sekolah atau organisasi sejenis lainnya. Sebagai contoh, pengawas dapat mengambil inisiatif untuk mengadakan workshop tentang pengembangan KTSP, sistem administrasi, peran serta masyarakat, sistem penilaian dan sebagainya.
Agar pelaksanaan workshop berjalan efektif, perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:

Menentukan materi atau substansi yang akan dibahas dalam workshop. Materi workshop biasanya terkait dengan sesuatu yang bersifat praktis, walaupun tidak terlepas dari kajian teori yang diperlukan sebagai acuannya.
Menentukan peserta. Peserta workshop hendaknya mereka yang terkait dengan materi yang dibahas.
Menentukan penyaji yang membawakan kertas kerja. Kriteria penyaji workshop antara lain: (1) seorang praktisi yang benar-benar melakukan hal yang dibahas; (2) memiliki pemahaman dan landasan teori yang memadai; (3) memiliki kemampuan menulis kertas kerja, disertai contoh-contoh praktisnya; (4) memiliki kemampuan presentasi yang baik; (5) memiliki kemampuan untuk memfasilitasi/membimbing peserta.
Mengalokasikan waktu yang cukup.
Mempersiapkan sarana dan fasilitas yang memadai.

Dalam pelaksanaan supervisi manajerial, pengawas dapat menerapkan teknik supervisi individual dan kelompok. Teknik supervisi individual di sini adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada kepala sekolah atau personil lainnya yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan.
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Kepala-kepala sekolah yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi.

Praktek Pembelajaran

GURU DAN PRAKTEK PEMBELAJARAN
Telah disyaratkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa untuk dapat memangku jabatan guru, minimal memiliki kualifikasi pendidikan D4/S1. Namun dalam kenyataannya saat ini kualifikasi pendidikan guru di Indonesia memang masih beragam. Dalam hal ini, Conny Semiawan (Sudarwan Danim, 2002), memilah keberadaan tenaga guru di Indonesia ke dalam tiga jenis secara hierarkis, yaitu :

Guru sebagai tenaga profesional, yang berkualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya S1 (atau yang setara), memiliki wewenang penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengendalian pendidikan/ pembelajaran.
Guru sebagai tenaga semi profesional, yang berkualifikasi pendidikan D3 (atau yang setara) yang telah berwenang mengajar secara mandiri tetapi masih harus melakukan konsultasi dengan tenaga kependidikan yang lebih tinggi jenjang profesionalnya, baik dalam hal perencanaan pelaksanaan, penilaian dan pengendalian pendidikan/ pembelajaran.
Guru sebagai tenaga paraprofesional, yang berkualifikasi pendidikan tenaga kependidikan D2 ke bawah, yang memerlukan pembinaan dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengendalian/ pembelajaran.

Sementara itu, dalam praktik pembelajaran pun tampaknya masih terjadi keragaman. Dengan mengadopsi pemikiran Prayitno (2005) tentang lima tingkatan praktik dalam konseling, di bawah ini dijelaskan secara singkat tentang lima tingkatan praktik pembelajaran, sebagai berikut:
1. Tingkat pembelajaran pragmatik.
Tingkat pembelajaran pragmatik yaitu pembelajaran yang diselenggarakan guru dengan menggunakan cara-cara yang menurut pengalaman guru pada waktu terdahulu dianggap memberikan hasil yang optimal, meskipun cara-cara tersebut sama sekali tidak berdasarkan pada teori tertentu.
2.Tingkat pembelajaran dogmatik
Pada tingkat pembelajaran dogmatik, praktik pembelajaran yang dilakukan guru telah menggunakan pendekatan berdasarkan teori tertentu, namun pendekatan tersebut dijadikan dogma untuk segenap kepentingan proses pembelajaran siswa.
3. Tingkat pembelajaran sinkretik
Pada tingkat pembelajaran sinkretik, pembelajaran yang diselenggarakan guru telah menggunakan sejumlah pendekatan pembelajaran, namun penggunaan pendekatan tersebut bercampur aduk tanpa sistematika ataupun pertimbangan yang matang. Pendekatan-pendekatan tersebut sekedar dicomot dan diterapkan dalam kegiatan pembelajaran tanpa memperhatikan relevansi dan ketepatannya.
4. Tingkat pembelajaran eklektik
Dalam penyelenggaraan pembelajaran eklektik, guru telah memiliki pemahaman yang mendalam tentang berbagai pendekatan pembelajaran dengan berbagai teknologinya, dan berusaha memilih serta menerapkan sebagian atau satu kesatuan pendekatan beserta teknologinya sesuai dengan permasalahan dan kebutuhan belajaran siswa. Pendeketan-pendekatan tersebut tidak dicampur aduk, namun dipilah-pilah, masing-masing diplih secara cermat untuk kepentingan pembelajaran siswa. Penyelenggaraan pembelajaran eklektif tidak mengangungkan atau menjadikan suatu pendekatan pembelajaran tertentu sebagai dogma. Dengan demikian, dalam penyelenggaraan pembelajaran eklektif, guru mengetahui kapan menggunakan atau tidak menggunakan pendekatan pembelajaran tertentu.
5. Tingkat pembelajaran mempribadi
Tingkat pembelajaran yang mempribadi mempunyai ciri-ciri : (1) penguasaan yang mendalam terhadap sejumlah pendekatan pembelajaran beserta teknologinya, (2) kemampuan memilih dan menerapkan secara tepat pendekatan berserta teknologinya untuk kepentingan pembelajaran siswa, dan (3) pemberian warna pribadi yang khas sehingga tercipta praktik pembelajaran yang benar-benar ilmiah, efektif, produktif, dan unik.
Refleksi untuk Anda:

Tingkat pembelajaran manakah yang paling banyak dilakukan guru di Indonesia saat ini?
Jika dihubungkan dengan sertifikasi guru, guru yang telah tersertifikasi berada pada tingkatan pembelajaran yang mana?

Sumber:
Sudarwan Danim. 2002. Inovasi Pendidikan;Dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung : Pustaka Setia.
Prayitno. 2005. Konseling Pancawaskita. Padang : FIP Universitas Negeri Padang

Pelatihan Profesi Guru

PELATIHAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
A.Pelatihan untuk Perubahan
Kegiatan pelatihan bagi guru pada dasarnya merupakan suatu bagian yang integral dari manajemen dalam bidang ketenagaan di sekolah dan merupakan upaya untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan guru sehingga pada gilirannya diharapkan para guru dapat memperoleh keunggulan kompetitif dan dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Dengan kata lain, mereka dapat bekerja secara lebih produktif dan mampu meningkatkan kualitas kinerjanya. Alan Cowling & Phillips James (1996:110) memberikan rumusan pelatihan sebagai: “perkembangan sikap/pengetahuan/keterampilan pola kelakuan yang sistematis yang dituntut oleh seorang karyawan (baca : guru) untuk melakukan tugas atau pekerjaan dengan memadai”
Dengan meminjam pemikiran Sondang Siagian (1997:183-185) tentang manfaat dari penyelenggaraan program pelatihan, di bawah ini akan dikemukakan tentang manfaat penyelenggaraan program pelatihan, baik untuk sekolah maupun guru itu sendiri. Bagi sekolah setidaknya terdapat tujuh manfaat yang dapat dipetik, yaitu: (1) peningkatan produktivitas kerja sekolah sebagai keseluruhan; (2) terwujudnya hubungan yang serasi antara atasan dan bawahan; (3) terjadinya proses pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat; (4) meningkatkan semangat kerja seluruh tenaga kerja dalam prganisasi dengan komitmen organisasional yang lebih tinggi; (5) mendorong sikap keterbukaan manajemen melalui penerapan gaya manajerial yang partisipatif; (6) memperlancar jalannya komunikasi yang efektif; dan (7) penyelesaian konflik secara fungsional. Sedangkan manfaat pelatihan bagi guru, diantaranya : (1) membantu para guru membuat keputusan dengan lebih baik; (2) meningkatkan kemampuan para guru menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapinya; (3) terjadinya internalisasi dan operasionalisasi faktor-faktor motivasional; (4) timbulnya dorongan dalam diri guru untuk terus meningkatkan kemampuan kerjanya; (5) peningkatan kemampuan guru untuk mengatasi stress, frustasi dan konflik yang pada gilirannya memperbesar rasa percaya pada diri sendiri; (6) tersedianya informasi tentang berbagai program yang dapat dimanfaatkan oleh para guru dalam rangka pertumbuhan masing-masing secara teknikal dan intelektual; (7) meningkatkan kepuasan kerja; (8) semakin besarnya pengakuan atas kemampuan seseorang; (9) makin besarnya tekad guru untuk lebih mandiri; dan (10) mengurangi ketakutan menghadapi tugas-tugas baru di masa depan. Selanjutnya, pada bagian lain Alan Cowling & Phillips James (1996:110) mengemukakan pula tentang apa yang disebut learning orgazanizaton atau organisasi yang mau belajar. Dalam hal ini organisasi diperlakukan sebagai sistem (suatu konsep yang akrab disebut systems theory) yang perlu menanggapi lingkungannya agar tetap hidup dan makmur. Menurut pandangan ini, sebuah organisasi akan mengembangkan suatu kemampuan untuk menanggapi perubahan-perubahan di dalam lingkungannya, yang memastikan bahwa trasformasi internal terus-menerus terjadi. Dengan demikian, suatu organisasi atau sekolah yang mau belajar dapat dikatakan sebagai suatu organisasi yang memberikan kemudahan kepada anggotanya untuk melakukan proses belajar dan terus-menerus mengubah dirinya sendiri. Salah satu wujud sekolah sebagai learning organization adalah adanya kemauan belajar dari para guru untuk senantiasa meningkatkan kemampuannya, dan salah satunya melalui kegiatan pelatihan. Dengan demikian, upaya belajar tidak hanya terjadi pada kalangan siswa semata.

B. Langkah-Langkah Pelatihan
Agar kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh suatu sekolah benar-benar dapat memberikan manfaat bagi kemajuan guru maupun bagi organisasi itu sendiri, maka perlu ditempuh beberapa langkah dalam suatu kegiatan pelatihan.
Alan Cowling & Phillips James (1996:110) mengemukakan tentang pendekatan yang sistematis dalam pelatihan meliputi empat tahap, yang mencakup :tahap I : mengenali kebutuhan-kebutuhaan, tahap II: merencanakan untuk memenuhi kebutuhan – kebutuhan itu, tahap III: Pelaksanaan dan Tahap IV: evaluasi. Sementara itu, Sondang Siagian (1997:185-203) memaparkan tujuah langkah dalam kegiatan pelatihan, yaitu : (1) Penentuan kebutuhan; (2) Penentuan sasaran; Penetapan Program; (3) Identifikasi isi program; (4) Identifikasi prinsip-prinsip belajar; (5) Pelaksanaan program; (6) Identifikasi manfaat; dan (7) Penilaian pelaksanaan program. Dengan mengacu kepada kedua pemikiran di atas, berikut ini akan diuraikan tentang tahapan-tahapan dalam kegiatan pelatihan, yang mencakup: (1) penentuan kebutuhan; (2) penentuan sasaran; (3) penentuan program; (4) penerapan prinsip-prinsip belajar; dan (5) penilaian kegiatan
1. Penentuan Kebutuhan
Penentuan kebutuhan merupakan langkah awal yang amat penting untuk dilakukan . Oleh karena itu perlu dilakukan analisis kebutuhan secara cermat. Dengan melalui analisis kebutuhan yang cermat dapat diyakinkan bahwa kegiatan pelatihan memang benar-benar perlu dilakukan, jadi tidak hanya sekedar proyek yang sifatnya diada-adakan, tanpa hasil dan tujuan yang jelas. Dalam mengidentifikasi kebutuhan akan pelatihan, terdapat tiga pihak yang perlu dilibatkan, yaitu :

satuan organisasi (sekolah atau dinas pendidikan) yang mengelola sumber daya manusia yang bertugas mengidentifikasi kebutuhan organisasi secara keseluruhan, baik untuk kepentingan sekarang maupun dalam kerangka mempersiapkan organisasi menghadapi tantangan masa depan;
para kepala sekolah; karena bagaimanapun mereka merupakan orang-orang yang paling bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan satuan-satuan kerja yang dipimpinnya. Dengan demikian, mereka dianggap sebagai orang yang paling mengetahui jenis kebutuhan pelatihan yang diperlukan.
guru yang bersangkutan; banyak sekolah yang memberikan kesempatan kepada para gurunya untuk mencalonkan diri sendiri mengikuti program pelatihan tertentu. Titik tolak pemberian kesempatan ini ialah bahwa para guru yang sudah matang secara intelektual memiliki kecenderungan untuk menyadari kelemahan-kelemahan yang masih terdapat dalam dirinya, sehingga membutuhkan adanya usaha pembelajaran.

Bagaimanapun kegiatan pelatihan merupakan beban anggaran tersendiri yang harus dipikul oleh sekolah. Oleh karena itu, jika kegiatan pelatihan dilakukan tanpa adanya analisis kebutuhan secara cermat, pada akhirnya dikhawatirkan tidak akan memberikan manfaat apa pun bagi guru atau pun bagi sekolah. Dengan sendirinya, yang semula pelatihan dimaksudkan untuk kepentingan efektifvitas dan efisiensi, malah terbalik menjadi kegiatan yang hanya pemborosan saja.
2. Penentuan Sasaran
Berdasarkan analisis kebutuhan selanjutnya dapat ditetapkan berbagai sasaran yang ingin dicapai dari suatu kegiatan pelatihan, baik yang bersifat teknikal maupun behavioral. Bagi penyelenggara, penentuan sasaran ini memiliki arti penting sebagai: (1) tolok ukur kelak untuk menentukan berhasil tidaknya program pelatihan; (2) bahan dalam usaha menentukan langkah selanjutnya, seperti menentukan isi program dan metode pelatihan yang sesuai. Sedangkan bagi peserta penentuan sasaran bermanfaat dalam persiapan dan usaha apa yang seyogyanya mereka lakukan agar dapat memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dari kegiatan pelatihan yang diikutinya.
3. Penentuan Program
Setelah dilakukan analisis kebutuhan dan ditetapkan sasaran yang ingin dicapai, selanjutnya dapat ditetapkan program pelatihan. Dalam penentuan program terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan yakni berkenaan dengan jawaban dari beberapa pertanyaan- berikut: Kemampuan apa yang hendak dicapai ? Materi apa yang perlu disiapkan ? Kapan waktu yang terbaik untuk dilaksanakan pelatihan ? Dimana tempat yang paling memungkinkan untuk dilaksanakan pelatihan ? Berapa biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pelatihan ? Siapa yang paling tepat untuk ditunjuk sebagai instruktur ? dan Bagaimana pelatihan itu sebaiknya dilaksanakan ?. Jawaban pertanyaan-pertanyan ini pada intinya merujuk kepada efektivias dan efisiensi kegiatan pelatihan yang akan dilaksanakan.
4. Penerapan Prinsip-Prinsip Belajar
Agar pelatihan ini dapat mencapai sasaran atau tujuan yang diharapkan, maka kegiatan pelatihan berlangsung seyogyanya dapat memperhatikan dan menerapkan sejumlah prinsip belajar. Dalam hal ini Nasution (Daeng Sudirwo,2002) mengetengahkan tiga belas prinsip dalam belajar, yakni :

Agar-agar seorang benar-benar belajar, ia harus mempunyai suatu tujuan.
Tujuan itu harus timbul dari atau berhubungan dengan kebutuhan hidupnya dan bukan karena dipaksakan oleh orang lain.
Orang itu harus bersedia mengalami bermacam-macam kesulitan dan berusaha dengan tekun untuk mencapai tujuan yang berharga baginya.
Belajar itu harus terbukti dari perubahan kelakuannya.
Selain tujuan pokok yang hendak dicapai, diperolehnya pula hasil sambilan. Misalnya tidak hanya bertambah keterampilan pekerjaannya saja, tetapi juga memperoleh minat yang lebih besar dalam bidang yang ditekuninya.
Belajar lebih berhasil dengan jalan berbuat atau melakukan.
Seseorang belajar sebagai keseluruhan, tidak hanya aspek intelektual namun termasuk pula aspek emosional, sosial, etis dan sebagainya.
Seseorang memerlukan bantuan dan bimbingan dari orang lain.
Untuk belajar diperlukan insight. Apa yang dipelajari harus benar-benar dipahami. Belajar bukan sekedar menghafal fakta lepas secara verbalistis.
Disamping mengejar tujuan belajar yang sebenarnya, seseorang sering mengejar tujuan-tujuan lain. Misalnya, disamping memperoleh keterampilan dari apa yang diberikan dalam pelatihan. Juga, seseorang memiliki tujuan lain, seperti promosi jabatan, kepercayaan dari atasan dan sebagainya.
Belajar lebih berhasil, apabila usaha itu memberi sukses yang menyenangkan.
Ulangan dan latihan perlu akan tetapi harus didahului oleh pemahaman.
Belajar hanya mungkin kalau ada kemauan dan hasrat untuk belajar.

5. Penilaian Pelaksanaan Program
Pelaksanaan suatu program dapat dikatakan berhasil jika dalam diri peserta tersebut terjadi suatu proses transformasi. Proses transformasi dapat dinyatakan berlangsung dengan baik apabila terjadi paling sedikit dua hal, yaitu :

peningkatan kemampuan dalam melaksanakan tugas
perubahan perilaku yang tercermin pada sikap, disiplin, dan etos kerja.

Untuk mengetahui terjadi tidaknya perubahan tersebut dilakukan penilaian, baik yang berkenaan dengan aspek teknis maupun behavioral. Dengan demikian, bahwa penilaian harus diselenggarakan secara sistematis, dengan-langkah sebagai berikut :

penentuan kriteria keberhasilan yang ditetapkan sebelum program pelatihan diselengggarakan
penyelenggaraan pre-test untuk mengetahui tingkat pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan para guru sekarang, guna memperoleh informasi tentang program pelatihan apa yang tepat diselenggarakan.
pelaksanaan ujian pasca pelatihan untuk melihat apakah memang terjadi transformasi yang diharapkan atau tidak dan apakah transformasi tersebut tercermin dalam pelaksanaan pekerjaan masing-masing guru.
tindak lanjut yang berkesinambungan. Salah satu ukuran tolok ukur penting dalam menilai berhasil tidaknya suatu program pelatihan ialah apabila transformasi yang diharapkan memang terjadi untuk kurun waktu yang cukup panjang di masa depan, tidak hanya segera setelah program tersebut selesai diselenggarakan

SUMBER BACAAN
Alan Cowling & Philip James. 1996. The Essence of Personnel Management an Industrial Relation (terjemahan). Yogyakarta : ANDI
Daeng Sudirwo.2002. Kurikulum Pembelajaran Dalam Rangka Otonomi Daerah, Bandung : Andira
Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono. 1990. Prinsip Dasar Manajemen (edisi 3). Yogyakarta : BPFE.
Robert Bacal .1999. Performance Management. (Alih Bahasa). Jakarta : PT. Gramedia.
Sondang P. Siagian .1991. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara
Winardi.2001. Motivasi & Pemotivasian dalam Manajemen. Jakarta : PT Radja Grafindo Pers.

Guru dan Siswa yang Terintimidasi


Guru dan Siswa yang Terintimidasi

Les Parsons dalam bukunya yang berjudul Bullied Teacher Bullied Student mengupas tentang perilaku intimidasi di sekolah, baik yang dilakukan oleh siswa, guru, maupun kepala sekolah. Dengan mengutip pemikiran Peter Randall, dikemukakannya bahwa yang dimaksud dengan perilaku intimidasi adalah perilaku agresif yang muncul dari suatu maksud yang disengaja untuk mengakibatkan tekanan kepada orang lain secara fisik dan psikologis. Perilaku yang agresif dan menyakitkan ini dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang. Disebutkan pula, bahwa kunci utama dari pengertian ini terletak pada penyalahgunaan secara sistematis dari ketidakseimbangan kekuatan.
Terdapat beberapa poin penting tentang permasalahan perilaku intimidasi di sekolah, diantaranya:

Di sekolah, intimidasi dapat terjadi dimana saja dan dapat dilakukan oleh siapa saja. Pelaku intimidasi bisa siswa atau orang dewasa.
Pelaku intimidasi dapat beraksi sendirian atau bersama kaki tangan.
Sasaran intimidasi dapat merupakan seseorang atau sekelompok orang.
Intimidasi adalah perbuatan berulang seseorang atau sekelompok orang yang takut kepada si pelaku intimidasi Di sini tampak terdapat ketidakseimbangan kekuatan.
Pelaku intimidasi secara sengaja bermaksud menyakiti seseorang secara fisik, emosi atau sosial.
Pelaku intimidasi sering merasa perbuatannya itu dapat dibenarkan.
Pelaku intimidasi sering terorganisasi dan sistematis.
Pelaku intimidasi para saksi atau penonton yang tidak akan berbuat apa pun untuk menghentikan intimidasi itu atau malah mendukung perbuatan tersebut.
Intimidasi dapat berlangsung untuk waktu jangka pendek atau untuk waktu yang tidak terbatas.

Ilustrasi berikut ini mungkin dapat memberikan gambaran tentang perilaku intimidasi yang terjadi di sekolah, baik yang dilakukan siswa, guru, kepala sekolah maupun orang tua :

Seorang siswa yang populer, menarik dan berprestasi, yang dipandang oleh orang dewasa sebagai sosok yang patut ditiru dan seorang pemimpin kelas, namun dibalik itu dia memiliki pengaruh sosial untuk mendominasi, mengendalikan dan secara selektif mengucilkan teman-temannya.
Seorang guru pekerja keras yang dimata orang tua dianggap sebagai seorang yang profesional dan mampu mengendalikan kelas dengan sempurna, serta memiliki standar-standar tinggi, tetapi secara berkala membuat siswa menangis karena kata-kata kasarnya, tindakan-tindakan yang mempermalukan dan ejekan-ejekannya.
Kepala sekolah yang dengan seksama dan sistematis melecehkan staf dan guru yang dianggap sebagai saingannya, sementara dihadapan atasannya ia terlihat berperilaku lembut dan penurut.
Orang tua agresif untuk menekan perilaku agesif anaknya di rumah, tetapi merespons luapan keagresifan terpendamnya di sekolah dengan menyalahkan pihak sekolah secara keji dan berang, secara terus menerus melecehkan sekolah atas setiap kecerobohan yang mereka lihat.

A. Siswa yang Mengintimidasi
Siswa yang melakukan intimidasi pada siswa lain terdorong oleh beberapa alasan:
1. Gangguan pengendalian diri;
Siswa seperti ini merasa berselisih dengan dunia yang serba bermusuhan. Mereka mengalami kegelisahan emosional, salah menafsirkan dan salah memahami segala bentuk interaksi dengan orang lain, dan tidak mampu mengendalikan dorongan-dorongan agresif yang muncul. Mereka sering melanggar peraturan, memulai tindakan agresif, merusak milik orang, menyalahkan orang lain, dan menunjukkan kurang pengertian atau simpati terhadap hak-hak dan perasaan orang lain.
2. Intimidasi yang dipelajari
Siswa dapat belajar mengintimidasi melalui berbagai cara, seperti: menyaksikan perbuatan-perbuatan kejam, mendapat imbalan atas tindakan agresif yang pernah dilakukannya, termasuk jika dia mendapatkan perlakuan agresif dari orang lain.
Penggunaan hukuman fisik, hukuman yang tidak konsisten dan pemanjaan berlebihan yang dilakukan oleh orang tua memiliki korelasi dengan perilaku agresif anaknya.
3. Mengintimidasi untuk memperoleh sesuatu
Ketika sebagian besar anak melakukan intimidasi, mereka mempunyai tujuan yang jelas dalam benak mereka. Mereka sengaja menggunakan kekerasan untuk memperoleh apa yang mereka inginkan dari orang lain—uang jajan, jawaban ketika mengahadapi ujian, atau hanya sekedar kesenangan untuk mendominasi, dan bahkan untuk memperkokoh status dan harga diri dalam hierarki sosial
Untuk menghadapi kasus-kasus di atas, para guru mestinya dapat melihatnya sebagai gejala dari suatu kelainan, bukanlah perbuatan atas kemauan sendiri. Dalam hal ini, bukan berarti guru membolehkan atau memaafkan perilaku agresif tersebut, tetapi guru harus mampu merencanakan pendekatan manajemen kelas yang tepat, bekerja sama dengan ahli atau nara sumber spesialis yang terlatih.
B. Guru yang Mengintimidasi
Guru pelaku intimidasi adalah guru yang menggunakan kekuasaannya untuk menghukum, memanipulasi, atau mengolok-olok siswa, melampaui tindakan disipliner yang masuk akal.
Guru pelaku intimidasi kadang tidak mampu melihat dirinya yang sesungguhnya. Mereka mengartikan perlakuan agresifnya sebagai suatu tindakan yang tegas, perkataan mereka yang kasar dianggapnya sebagai ungkapan jujur, ketidakkonsistenan sebagai flesksibilitas, serta kekakuan dan obsesi mereka terhadap hal-hal remeh dianggap sebagai ketelitiannya. Pelaku-pelaku intimidasi semacam ini jarang mengakui kesalahan mereka dan menganggap kekeliruan adalah kesalahan orang lain. Mereka merasa penting, berkuasa, elite dan berhak. Menganggap orang lain iri, memanipulasi dan mengeksploitasi orang lain demi kepentingan mereka sendiri, dan tidak memiliki empati bagi target mereka. Mereka menjadi pribadi yang egois, tidak dapat diprediksi, kritis dan pemarah. Sebagai orang dewasa, guru pelaku intimidasi lihai dalam memilih sasaran, terutama ke samping, ke bawah, tetapi jarang mengintimidasi ke atas.
Perilaku guru mengintimidasi meliputi: (1) kekerasan verbal melalui penggunaan stereotip- stereotip dan penamaan yang bermuatan seksis, rasis, kultur, sosio-ekonomi, ketidaksempurnaan fisik dan homofobik; (2) kekerasan fisik; seperti mengguncang, mendorong, mencubit, menjambak, menjewer, memukul dengan penggaris atau melemparkan sesuatu; (3) kekerasan psikologis; berteriak, berbicara dengan sarkasme, menyobek hasil herja, mengadu domba siswa, membuat ancaman-ancaman.; (4) kekerasan yang berkaitan dengan profesionalisme; penilaian yang tidak adil, menerapkan hukuman dengan pilih-pilih, menggunakan cara-cara pendisiplinan yang tidak pantas, mengarahkan pada kegagalan dengan menetapkan standar yang tidak wajar, membohongi rekan kerja, orang tua siswa, atasan mengenai perilaku siswa, mengambil kesempatan dengan menggunakan materi-materi atau pengayaan, mengintimidasi orang tua karena hambatan bahasa, budaya, atau status sosial ekonomi.
C. Kepala Sekolah yang Mengintimidasi
Kepala sekolah memulai kariernya sebagai guru dan kemudian dipromosikan melalui jenjang karier. Perkembangan itu adalah sumber dari kekuatan terbesar mereka dan juga kelemahan terbesar mereka. Kapasitasnya sebagai manajer, kerapkali menjadikan guru, karyawan dan siswa sebagai sasaran kekerasan. Kepala sekolah yang suka mengintimidasi akan menghasilkan perilaku intimidasi pula pada guru, karyawan dan bahkan siswa. Kepala sekolah yang mengintimidasi sering mencoba meremehkan dan merusak hasil kerja guru yang paling berbakat dan kreatif, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap sekolah. secara keseluruhan Perilaku kepala sekolah yang mengintimidasi seringkali menjadi kontradiktif dan membingungkan. Mereka memandang bahwa diri mereka disalahmengertikan dan diganggu. Padahal, faktanya mereka adalah perusak dan disfungsional.
Setiap sekolah haruslah menjadi tempat dimana siswa dan seluruh komunitas merasa aman dan tentram secara fisik maupun emosional. Intimidasi dalam bentuk apa pun, baik yang dilakukan oleh siswa, guru atau kepala sekolah dapat menjadi ancaman dan menghalangi proses pembelajaran. Satu-satunya cara untuk secara tegas menghalau dan menjauhkan intimidasi adalah dengan memaksakan keadilan bagi semua. Hanya dengan itulah sekolah-sekolah akan menjadi lingkungan belajar yang positif, di mana proses pembelajaran dapat dimaksimalkan dan setiap siswa merasa dihargai
Sumber:
Les Parsons. 2009. Bullied Teacher Bullied Student (Guru dan Siswa yang Terintimidasi; Mengenali Budaya Kekerasan di sekolah Anda dan Mengatasinya) Terj.Grace Worang, dkk. Jakarta: Grasindo.
Diposkan oleh ZAKIR.T.M.HUBULO,S.Sos,M.Pd di 15:18

Hakikat Pendidikan

Hakikat Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia yang berfikir bagaimana menjalani kehidupan dunia ini dalam rangka mempertahankan hidup dalam hidup dan penghidupan manusia yang mengemban tugas dari Sang Kholiq untuk beribadah.
Manusia sebagai mahluk yang diberikan kelebihan oleh Allah Subhanaha watta’alla dengan suatu bentuk akal pada diri manusia yang tidak dimiliki mahluk Allah yang lain dalam kehidupannya, bahwa untuk mengolah akal pikirnya diperlukan suatu pola pendidikan melalui suatu proses pembelajaran.
Berdasarkan undang-undang Sisdiknas No.20 tahun 2003 Bab I, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Menurut William F (tanpa tahun) Pendidikan harus dilihat di dalam cakupan pengertian yang luas. Pendidikan juga bukan merupakan suatu proses yang netral sehingga terbebas dari nilai-nilai dan Ideologi.
Kosasih Djahiri (1980 : 3) mengatakan bahwa Pendidikan adalah merupakan upaya yang terorganisir, berencana dan berlangsung kontinyu (terus menerus sepanjang hayat) kearah membina manusia/anak didik menjadi insan paripurna, dewasa dan berbudaya (civilized).
Dari pengertian tersebut bahwa pendidikan merupakan upaya yang terorganisir memiliki makna bahwa pendidikan tersebut dilakukan oleh usaha sadar manusia dengan dasar dan tujuan yang jelas, ada tahapannya dan ada komitmen bersama didalam proses pendidikan itu. Berencana mengandung arti bahwa pendidikan itu direncanakan sebelumnya, dengan suatu proses perhitungan yang matang dan berbagai sistem pendukung yang disiapkan. Berlangsung kontinyu artinya pendidikan itu terus menerus sepanjang hayat, selama manusia hidup proses pendidikan itu akan tetap dibutuhkan, kecuali apabila manusia sudah mati, tidak memerlukan lagi suatu proses pendidikan.
Selanjutnya diuraikan bahwa dalam upaya membina tadi digunakan asas/pendekatan manusiawi/humanistik serta meliputi keseluruhan aspek/potensi anak didik serta utuh dan bulat (aspek fisik–non fisik : emosi–intelektual ; kognitif–afektif psikomotor), sedangkan pendekatan humanistik adalah pendekatan dimana anak didik dihargai sebagai insan manusia yang potensial, (mempunyai kemampuan kelebihan – kekurangannya dll), diperlukan dengan penuh kasih sayang – hangat – kekeluargaan – terbuka – objektif dan penuh kejujuran serta dalam suasana kebebasan tanpa ada tekanan/paksaan apapun juga.
Melalui penerapan pendekatan humanistik maka pendidikan ini benar-benar akan merupakan upaya bantuan bagi anak untuk menggali dan mengembangkan potensi diri serta dunia kehidupan dari segala liku dan seginya.
Menurut Ki Hadjar Dewantara terdapat lima asas dalam pendidikan yaitu :

Asas kemerdekaan; Memberikan kemerdekaan kepada anak didik, tetapi bukan kebebasan yang leluasa, terbuka (semau gue), melainkan kebebasan yang dituntun oleh kodrat alam, baik dalam kehidupan individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Asas kodrat Alam; Pada dasarnya manusia itu sebagai makhluk yang menjadi satu dengan kodrat alam, tidak dapat lepas dari aturan main (Sunatullah), tiap orang diberi keleluasaan, dibiarkan, dibimbing untuk berkembang secara wajar menurut kodratnya.
Asas kebudayaan; Berakar dari kebudayaan bangsa, namun mengikuti kebudyaan luar yang telah maju sesuai dengan jaman. Kemajuan dunia terus diikuti, namun kebudayaan sendiri tetap menjadi acauan utama (jati diri).
Asas kebangsaan; Membina kesatuan kebangsaan, perasaan satu dalam suka dan duka, perjuangan bangsa, dengan tetap menghargai bangsa lain, menciptakan keserasian dengan bangsa lain.
Asas kemanusiaan; Mendidik anak menjadi manusia yang manusiawi sesuai dengan kodratnya sebagai makhluk Tuhan.

Menurut Tilaar (2000 : 16) ada tiga hal yang perlu di kaji kembali dalam pendidikan. Pertama, pendidikan tidak dapat dibatasi hanya sebagai schooling belaka. Dengan membatasi pendidikan sebagai schooling maka pendidikan terasing dari kehidupan yang nyata dan masyarakat terlempar dari tanggung jawabnya dalam pendidikan. Oleh sebab itu, rumusan mengenai pendidikan dan kurikulumnya yang hanya membedakan antara pendidikan formal dan non formal perlu disempurnakan lagi dengan menempatkan pendidikan informal yang justru akan semakin memegang peranan penting didalam pembentukan tingkah laku manusia dalam kehidupan global yang terbuka. Kedua, pendidikan bukan hanya untuk mengembangkan intelegensi akademik peserta didik. Pengembangan seluruh spektrum intelegensi manusia baik jasmaniah maupun rohaniyahnya perlu diberikan kesempatan didalam program kurikulum yang luas dan fleksibel, baik didalam pendidikan formal, non formal dan informal. Ketiga, pendidikan ternyata bukan hanya membuat manusia pintar tetapi yang lebih penting ialah manusia yang berbudaya dan menyadari hakikat tujuan penciptaannya. Hal ini sesuai dengan pendapat Sindhunata (2000 : 14) bahwa tujuan pendidikan bukan hanya manusia yang terpelajar tetapi manusia yang berbudaya (educated and Civized human being).
Dengan demikian proses pendidikan dapat kita rumuskan sebagai proses hominisasi dan humanisasi yang berakar pada nilai-nilai moral dan agama, yang berlangsung baik di dalam lingkungan hidup pribadi, keluarga, masyarakat dan bangsa, kini dan masa depan.
Untuk membentuk masyarakat Indonesia baru yaitu masyarakat madani yang diridhoi Allah swt. tentunya memerlukan paradigma baru. Paradigma lama tidak memadai lagi bahkan mungkin sudah tidak layak lagi digunakan. Suatu masyarakat yang religius dan demokratis tentunya memerlukan berbagai praksis pendidikan yang dapat menumbuhkan individu dan masyarakat yang religius dan demokratis pula. Masyarakat yang tertutup, yang sentralistik, yang mematikan inisiatif berfikir manusia dan jauh dari nilai-nilai moral dan agama Islam bukanlah merupakan pendidikan yang kita inginkan. Pada dasarnya paradigma pendidikan nasional yang baru harus dapat mengembangkan tingkah laku yang menjawab tantangan internal dan global dengan tetap memiliki keyakinan yang kuat terhadap Allah dan Syariatnya. Paradigma tersebut haruslah mengarah kepada lahirnya suatu bangsa Indonesia yang bersatu, demokratis dan religius yang sesuai dengan kehendaknya sebagai wujud nyata fungsi kekhalifahan manusia dimuka bumi.
Oleh sebab itu, penyelenggaraan pendidikan yang sentralistik dan sekurelistik baik didalam manajemen maupun didalam penyusunan kurikulum yang kering dari nilai-nilai moral dan agama harus diubah dan disesuaikan kepada tuntutan pendidikan yang demokratis dan religius. Demikian pula di dalam menghadapi kehidupan global yang kompetitif dan inovatif, maka proses pendidikan haruslah mampu mengembangkan kemampuan untuk berkompetensi didalam kerja sama, mengembangkan sikap inovatif dan ingin selalu meningkatkan kualitas. Demikian pula paradigma pendidikan baru bukanlah mematikan kebhinekaan malahan mengembangkan kebhinekaan menuju kepada terciptanya suatu masyarakat Indonesia yang bersatu di atas kekayaan kebhinekaan mayarakat dan bangsa Indonesia.
Diambil dan Adaptasi dari:
Tata Abdulah. 2004. Landasan dan Prinsip Pendidikan Umum (Makalah). Bandung: Sekolah Pascasarjana UPI Bandung